bahwaberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta dalam rangka melaksanakan Pasal 15, Pasal 16 ayat (3), Pasal 33 ayat (2) dan Pasal 37 ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik; 1.
1 Membuang Sampah Sesuai dengan Tempatnya 2. Mengurangi Penggunaan Barang Sekali Pakai 3. Melakukan Daur Ulang 4. Mengkompos Sampah Organik Kesimpulan Sumber Gambar: Pidato Persuasif Tentang Jangan Buang Sampah Sembarangan Pidato Bayar Pajak Negara Makmur Bangsa Maju - Pidato Persuasif Tentang Kebersihan Image Sites - Riset
Pidatotentang bayar pajak. Assalamu'alaikum Wr.Wb. Salam sejahtera bagi kita semua Teman-teman, pada pagi yang cerah ini saya ingin menyampaikan sebuah pidato dengan judul " Bayar Pajak, Negara Makmur, Bangsa Maju ". Isi Pidato. Menurut data tahun 2015 rasio pajak Indonesia adalah 10,47 persen dibawah rata-rata rasio pajak Negara
DalamAlkitab hal tentang pajak dijelaskan dengan tuntas, karena pajak berguna untuk keseimbangan seperti yang terdapat 2 Korintus 8 :12-15 dikatakan : "ayat (12) Sebab jika kamu rela untuk memberi, maka pemberianmu akan diterima, kalau pemberianmu itu berdasarkan apa yang ada padamu, bukan berdasarkan apa yang tidak ada padamu. ayat (13
.
pidato tentang bayar pajak negara makmur bangsa maju